Persyaratan:
Pernyataan grasi dari terpidana/penasehat hukum terpidana
Mekanisme dan Prosedur:
- Petugas PTSP
• Menerima Permohonan Grasi, ± 10 menit - Petugas Pendaftaran/ Register :
• Membuat akta permohonan grasi ± 10 menit
• Membuat permintaan keterangan dari Kalapas/ Karutan ± 30 menit - Panmud Pidana
• Meneliti permohonan grasi, ± 10 menit
• Meneliti dan memparaf surat permintaan keterangan dari Kalapas/ Karutan, ± 50 menit - Panitera
• Menandatangani akta pernyataan grasi ± 5 menit
• Menandatangani surat permintaan keterangan dari Kalapas/ Karutan, ± 5 menit - Petugas PTSP
• Menyerahkan kepada pemohon akta permohonan grasi ± 5 menit - Petugas Pendaftaran
• Menginput data permohonan grasi kedalam SIPP dan register ± 20 menit
• Menyusun surat pengantar pengiriman grasi ± 30 menit
• Menginput tanggal pengiriman kedalam SIPP dan register ± 10 menit - Panitera
• Menandatangani surat pengantar pengiriman grasi ± 10 menit
Waktu Penyelesaian:
195 (seratus sembilan puluh lima) menit
Produk Pelayanan:
Pelayanan permohonan upaya hukum grasi
Biaya:
Nihil