Nomor 16/Pdt.G/2026/PN Tbk Tergugat Sayang Alamat Jl. A. Latif, RT 001 RW 001 Kelurahan Alai, Kecamatan Unggar Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau Relaas Pemberitahuan Download
Kategori: Pengumuman
Panggilan Umum a.n. Mustafa Ludin dan T. Bakar Atan (28/Pdt.G/2026/PN Tbk)
Nomor 28/Pdt.G/2026/PN Tbk Tergugat Tergugat I : Mustafa LudinTergugat II : T. Bakar Atan Nomor Download Untuk Menghadapi Persidangan Persidangan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
Pemberitahuan Putusan (No.14/Pdt.G/2026/PN Tbk) kepada Tergugat
Nomor 14/Pdt.G/2026/PN Tbk Tergugat Michael Haratua Rajagukguk Alamat Perumahan Karimun Regency Blok B Nomor 25, RT.001/RW.003, Kelurahan Tanjung Balai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan
Panggilan Umum ke-2 a.n. Sayang (16/Pdt.G/2026/PN Tbk)
Nomor 16/Pdt.G/2026/PN Tbk Tergugat Sayang Alamat terakhir tingal di Jl.A Latif, RT.001 RW.001, Kelurahan Alai, Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun, Privinsi Kepulauan Riau Sekarang tidak diketahui
Pemberitahuan Putusan No. 1/Pdt.G/2026/PN Tbk
Kepada Cintya Tan Alamat Kampung Budi Mulya Batu 23. RT/RW 01/04, Kelurahan Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau Relaas Pemberitahuan Putusan download
Panggilan Umum a.n. Michael Haratua Rajagukguk (14/Pdt.G/2026/PN Tbk)
Nomor 14/Pdt.G/2026/PN Tbk Tergugat Michael Haratua Rajagukguk Alamat Perumahan Karimun Regency Blok B, Nomor 25, RT.001/RW.003, Kelurahan Tanjung Balai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan
Panggilan Umum a.n. Sayang (16/Pdt.G/2026/PN Tbk)
Nomor 16/Pdt.G/2026/PN Tbk Tergugat Sayang Alamat Alamat TerakhirJL. A. Latif, RT.001 RW.001, Kelurahan Alai, Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Sekarang Tidak Diketahui Alamatnya
Panggilan Umum a.n. Cintya Tan (1/Pdt.G/2026/PN Tbk)
Nomor 1/Pdt.G/2026/PN Tbk Tergugat Cintya Tan Alamat Kampung Budi Mulya Batu 23, RT 001 RW 004, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi
Seleksi Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum TA 2026
Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentangPedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan iniPengadilan Negeri