
Rabu, 02 November 2022
Bertempat di ruang Sidang Cakra, PN Tanjung Balai Karimun melakukan Minutes of Understanding (MoU) Penyediaan Layanan Disabilitas dengan Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua PN TBK dan Kepala Dinas Sosial Karimun serta seluruh ASN pada PN TBK. Kegiatan ini merupakan komitmen PN TBK dalam meningkatkan kualitas pelayanan terkhusus bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten Karimun.



Berita Terkait

Mediasi Berhasil
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.
Pemberitahuan Putusan (No.16/Pdt.G/2026/PN Tbk) kepada Tergugat
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

Upacara dan Syukuran Dalam Rangka HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026.
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

UPACARA HUT KEMERDEKAAN RI KE-81 TAHUN 2026
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

DONOR DARAH dalam Memperingati HUT RI KE 81 dan HUT MA RI KE 81
Pengantar Alih Tugas Ibu Goretti Anna Maria Situmorang, S.Kom
POSBAKUM KEMILAU di Kecamatan Moro Kabupaten Karimun.