
Senin, 21 Oktober 2024
Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun bersama Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun membuat serta menandatangani Nota Kesepakatan (MOU) Biaya Panjar Perkara. Kesepakatan ini bertujuan untuk membuat keseragaman dan untuk mencegah adanya perbedaan yang terlalu jauh/mencolok terhadap besarnya biaya perkara antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Berita Terkait

Mediasi Berhasil
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.
Pemberitahuan Putusan (No.16/Pdt.G/2026/PN Tbk) kepada Tergugat
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

Upacara dan Syukuran Dalam Rangka HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026.
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

UPACARA HUT KEMERDEKAAN RI KE-81 TAHUN 2026
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

DONOR DARAH dalam Memperingati HUT RI KE 81 dan HUT MA RI KE 81
Pengantar Alih Tugas Ibu Goretti Anna Maria Situmorang, S.Kom
POSBAKUM KEMILAU di Kecamatan Moro Kabupaten Karimun.