
Rabu, 30 Maret 2022
Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Eksekusi Pembongkaran Bangunan Berdasarkan Penetapan No.02/Pdt.Eks/2016 PN Tbk Jo Putusan Nomor 1824/Pdt.2013 Jo Putusan Nomor : 92/DPT/2012 Jo Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Nomor : 12/Pdt.G/2010/PN Tbk yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap.



Berita Terkait

Mediasi Berhasil
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.
Pemberitahuan Putusan (No.16/Pdt.G/2026/PN Tbk) kepada Tergugat
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

Upacara dan Syukuran Dalam Rangka HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026.
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

UPACARA HUT KEMERDEKAAN RI KE-81 TAHUN 2026
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

DONOR DARAH dalam Memperingati HUT RI KE 81 dan HUT MA RI KE 81
Pengantar Alih Tugas Ibu Goretti Anna Maria Situmorang, S.Kom
POSBAKUM KEMILAU di Kecamatan Moro Kabupaten Karimun.