
Selasa, 11 April 2023
Bertempat di ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, para hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Pada sosialisasi ini dibahas mengenai perubahan-perubahan dan teknis persidangan secara elektronik sejalan dengan update Sistem Informasi Pengadilan yakni e-Court v 5.0.0 dan SIPP v 5.2.0.
| PERMA No. 7 Tahun 2022 | Perubahan Atas PERMA No.1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik |
| Keputusan Ketua Mahkamah Agung No 269/KMA/SK/XII/2018 | Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya |
| Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No : 363/KMA/SK/XII/2022 | tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara elektronik |



Berita Terkait

Mediasi Berhasil
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.
Pemberitahuan Putusan (No.16/Pdt.G/2026/PN Tbk) kepada Tergugat
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

Upacara dan Syukuran Dalam Rangka HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026.
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

UPACARA HUT KEMERDEKAAN RI KE-81 TAHUN 2026
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

DONOR DARAH dalam Memperingati HUT RI KE 81 dan HUT MA RI KE 81
Pengantar Alih Tugas Ibu Goretti Anna Maria Situmorang, S.Kom
POSBAKUM KEMILAU di Kecamatan Moro Kabupaten Karimun.