
Selasa, 2 Desember 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Bapak Omori Rotama Sitorus, S.H., M.H. (KM) beserta anggota Bapak Bahara Ivanovski Stefanus Napitupulu, S.H., Ibu Leny Farika Boru Manurung, S.H., M.H.Li beserta Panitera Pengganti Ibu Azaria Larosa, S.H., M.H. berhasil melaksanakan upaya Restorative Justice terhadap perkara penganiayaan dengan nomor perkara 199/Pid.B/2025/PN Tbk.

Berita Terkait

Mediasi Berhasil
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.
Pemberitahuan Putusan (No.16/Pdt.G/2026/PN Tbk) kepada Tergugat
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

Upacara dan Syukuran Dalam Rangka HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026.
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

UPACARA HUT KEMERDEKAAN RI KE-81 TAHUN 2026
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

DONOR DARAH dalam Memperingati HUT RI KE 81 dan HUT MA RI KE 81
Pengantar Alih Tugas Ibu Goretti Anna Maria Situmorang, S.Kom
POSBAKUM KEMILAU di Kecamatan Moro Kabupaten Karimun.