Rabu, 20 Spetember 2021
Bertempat di ruang sidang Cakra, PN Tanjung Balai Karimun melakukan sosialisasi aplikasi e-Berpadu (elektronik berkas pidana terpadu) dengan tamun undangan yaitu para APH (Aparat Penegak Hukum) wilayah hukum Tanjung Balai Karimun seperti Kejaksaan (Penuntut Umum), Rutan (Lembaga Pemasyarakatan) dan Kepolisian (penyidik). Kegiatan ini dipimpin oleh YM Wakil Ketua, Bapak Husma Tofan Patttimura, SH dan didampingi oleh hakim pengawas pidana, panitera serta Panitera Muda Pidana.


