Jum’at, 16 Desember 2022 telah dilakukan Pengawasan dan Pengamatan pada Rutan Kelas II B Karimun yang dipimpin oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dengan didampingi CPNS, dan staff.
Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan checking on the spot serta wawancara langsung terhadap petugas rutan serta para Warga Binaan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Kegiatan ini merupakan amanat sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No 7 Tahun 1985 dan Pasal 280 KUHAP.


