Selasa, 11 April 2023
Bertempat di ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, para hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Pada sosialisasi ini dibahas mengenai perubahan-perubahan dan teknis persidangan secara elektronik sejalan dengan update Sistem Informasi Pengadilan yakni e-Court v 5.0.0 dan SIPP v 5.2.0.
PERMA No. 7 Tahun 2022 | Perubahan Atas PERMA No.1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik |
Keputusan Ketua Mahkamah Agung No 269/KMA/SK/XII/2018 | Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya |
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No : 363/KMA/SK/XII/2022 | tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara elektronik |


