Senin, 21 Oktober 2024
Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun bersama Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun membuat serta menandatangani Nota Kesepakatan (MOU) Biaya Panjar Perkara. Kesepakatan ini bertujuan untuk membuat keseragaman dan untuk mencegah adanya perbedaan yang terlalu jauh/mencolok terhadap besarnya biaya perkara antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.