Rabu, 28 September 2022
Dalam penyelanggaraan INLU (Indonesia-Netherlands Legal Update) tahun 2022, Mahkamah Agung RI dan Hoge Raad Belanda bersama-sama menyelanggarakan diskusi panel dengan topik
- Menjamin Kesatuan Hukum: Mekanisme Hukum Baru untuk Menjaga Kesatuan Hukum (New Legal Mechanism to Protect Legal Unity)
- Penerapan konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda
yang dilaksanakan secara hybrid (offline dan online).
Dalam kegiatan tersebut, PN Tanjung Balai Karimun turut serta mengikuti webinar diskusi panel secara online yang dihadiri oleh seluruh hakim PN Tanjung Balai Karimun.

