Sosialisasi PERMA No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PERMA No.1 Tahun 2019

Selasa, 11 April 2023

Bertempat di ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, para hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Pada sosialisasi ini dibahas mengenai perubahan-perubahan dan teknis persidangan secara elektronik sejalan dengan update Sistem Informasi Pengadilan yakni e-Court v 5.0.0 dan SIPP v 5.2.0.

PERMA No. 7 Tahun 2022Perubahan Atas PERMA No.1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
Keputusan Ketua Mahkamah Agung No 269/KMA/SK/XII/2018Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No : 363/KMA/SK/XII/2022tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara elektronik
Peraturan Terkait
Terjemahkan »
Skip to content