Kamis, 13 Januari 2024
Bertempat di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun melaksanakan Sosialiasi ke Pihak Eksternal (Aparat Penegak Hukum) di Tanjung Balai Karimun tentang PERMA Nomor 1 Tahun 2024 – Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.



