Standar Pelayanan Upaya Hukum Kasasi

Persyaratan:

Akta pernyataan Kasasi dari terdakwa / penasehat hukum terdakwa dan penuntut umum

Mekanisme dan Prosedur:

  1. Petugas PTSP
    • Menerima dan memeriksa tenggang waktu pengajuan Permohonan Kasasi, ± 10 menit
  2. Petugas Pendaftaran/ Register :
    • Membuat akta pernyataan kasasi ± 10 menit
    • Membuat laporan kasasi ditanda tangani ketua untuk dikirim ke pengadilan tinggi ± 30 menit
    • Menginput kedalam SIPP dan register ± 15 menit
  3. Panmud Pidana
    • Meneliti permohonan kasasi, ± 10 menit
    • Meneliti dan memparaf laporan kasasi, ± 10 menit
  4. Panitera
    • Menandatangani akta pernyataan kasasi ± 5 menit
    • Meneliti dan memparaf laporan kasasi, ± 10 menit
  5. Ketua
    • Menandatangani laporan kasasi, ± 10 menit
  6. Petugas PTSP
    • Menyerahkan kepada pemohon akta penerimaan permohonan kasasi ± 5 menit
    • Menerima dan memeriksa tenggang waktu pengajuan memori/kontra memori kasasi, ± 5 menit
  7. Petugas pendaftaran/register
    • Membuat akta penerimaan memori/kontra memori kasasi ± 30 menit
  8. Panmud Pidana
    • Meneliti penerimaan memori /kontra memori kasasi ± 10 menit
  9. Panitera
    • Menandatangani akta penerimaan memori/kontra memori kasasi ± 10 menit
  10. Petugas PTSP
    • Menyerahkan kepada pemohon akta penerimaan memori/kontra memori kasasi ± 5 menit
  11. Jurusita pengganti
    • Membuat surat pemberitahuan inzage, ± 10 menit
  12. Petugas Pendaftaran/ Register :
    • Menyusun berkas dan membuat surat pengantar pengiriman berkas ± 50 menit
    • Menginput kedalam SIPP dan register ± 15 menit

Waktu Penyelesaian:

250 (dua ratus lima puluh) menit

Produk Pelayanan:

Pelayanan permohonan Upaya Hukum Kasasi

Biaya:

Nihil

Terjemahkan »
Skip to content